Wabup Ali Rahman Hadiri Acara Penerangan Hukum Bersama Kejari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan

    Wabup Ali Rahman Hadiri Acara Penerangan Hukum Bersama Kejari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan
    Poto : Diskominfo WK

    WAY KANAN - Penerangan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan bertempat di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Selasa, 23 November 2021 

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Drs. Ali Rahman, M.T dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta Jajaran, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Camat se-Kabupaten Way Kanan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin (ZA) Pagar Alam.

    Dalam pidatonya wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T menyampaikan untuk menjamin kekuasaan yang dimiliki oleh setiap penyelenggara pemerintahan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya serta mencegah tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

    "Untuk menjamin kekuasaan yang dimiliki oleh setiap penyelenggara pemerintahan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya serta mencegah tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan".jelas Ali Rahman.

    Lebihlanjut dijelasnya Ali Rahman bahwa, Makna prinsip negara hukum baik dalam konteks Rechtsstaat maupun Rule of Law. Hukum menjadi piranti lunak (soft ware)  yang mengarahkan, membatasi, serta mengontrol penyelenggaraan pemerintahan.(Tr)

    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Lampung Utara Gelar Sidang Akhir Pembahasan...

    Artikel Berikutnya

    Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi...

    Berita terkait