Lampung Utara, -Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lampung Utara bangun gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pembangunan gedung diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi pada Senin 2/8/2021 pukul 10.00 wib, tempat / lokasi di sisi kanan bangunan induk Mapolres.
Hadir pada kegiatan tersebut para Kepala bagian (Kabag), para Kepala Satuan (Kasat), perwira staf serta konsultan Firmansyah Usman.
Sebelum itu, dalam sambutannya AKBP Bambang Yudho mengatakan bangunan yang akan didirikan adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan ruang vicon yang memang sudah lama direncanakan, karena terlalu kecil menyatu dengan ruang induk Mapolres "ujarnya.
Ruang vikon yang lama akan dijadikan untuk ruang Bagops seperti halnya bangunan Polres Deli Serdang.
Lanjut Kapolres, Pembangunan gedung ini sebagaimana yang telah disampaikan kepala bagian perencanaan Polres (Kabagren) Kompol Aswar SE pada laporannya menggunakan anggaran DIPA RKA.KL Polres Lampung Utara T.A 2021.
Mekanisme pekerjaan melalui proses lelang sesuai Prepres nomor 54 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, sebagai pelaksana pekerjaan oleh pihak ke tiga CV Maha karya Agung, dengan kontrak pekerjaan selama 150 hari (5 bulan).
Nantinya bangunan ini akan kita beri nama gedung SPKT Endra Dharma Laksana, berfungsi untuk pelayanan publik seperti menerima laporan/ pengaduan, pelayanan SKCK, Sidik Jari, SIM dan akan lebih memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan Polri "imbuh Bambang Yudho (*)